Keponakan Prabowo Hingga Mulan Jameela Gugat Gerindra

caleg partai gerindra

topmetro.news – Sebanyak 14 Caleg Partai Gerindra mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, pihak tergugat dalam gugatan perdata itu adalah Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.

“Benar. Jadi ada gugatan yang berhubungan dengan sengketa parpol. Ada 14 kader penggugat kader Gerindra,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Salasa (16/7/2019).

Dari 14 nama tersebut terdapat keponakan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto, R Saraswati D Djojohadikusumo. Juga artis R Wulansari alias Mulan Jameela yang ikut menggugat Partai Gerindra.

Selain keduanya, terdapat 12 Caleg Partai Gerindra yang menggugat. Yakni Seppaiga, Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Adnani Taufiq, Adam Muhammad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah, Sugiono, Katherine A Oe, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta, dan dr Irene.

BACA | Ucapkan Selamat, Prabowo Siap Bantu Jokowi

Tanggapan Partai Gerindra

Guntur mengatakan para penggugat mendesak agar Partai Gerindra menetapkan mereka (14 orang tersebut) sebagai anggota kegislatif dari Partai Gerindra. “Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra ya,” ungkap dia.

Gugatan perdata ini teregister dengan Nomor Perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua yakni pembacaan terkait gugatan akan digelar, Rabu (17/7/2019). “Persidangan sudah dilaksanakan Hari Rabu. Karena ini cepat pada tanggal 10 (Juli) pembacaan gugatan dan jawaban. Kemudian ditunda untuk replik, Rabu (17/7/2019) besok,” pungkas Guntur.

Dihubungi secara terpisah, Wasekjen Gerindra Andre Rosiade menyatakan, pihak Partai Gerindra menghormati langkah Mulan Jameela dan 12 kadernya yang mengajukan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan.

“Mereka mencari keadilan, memperjuangkan nasibnya. Kami Partai Gerindra menghormati, silakan saja. Kami akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Selain itu juga tidak ada sanksi untuk para penggugat. Dan kami juga menunggu saja apa hasil keputusan pengadilan. Tentu menghargai kader yang mencari keadilan,” ujar Andre.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment